SABU DAN EKSTASI DARI MALAYSIA

  • 9 April 2017 13:00 WIB
Tiga tersangka pengedar narkotika beserta barang bukti narkotik ditunjukkan kepada media saat rilis di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Minggu (9/4). Sedikitnya 40 kilogram sabu-sabu dan 160.000 butir pil ekstasi dari Malaysia senilai Rp72 miliar tersebut berhasil diamankan jajaran Polda Riau dari tangan dua kurir dan seorang bandar narkoba di Kabupaten Bengkalis, Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1969x2953
Ukuran Berkas
838.1 KB
Disiarkan
09/04/2017 13:00 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor