SABU DAN EKSTASI DARI MALAYSIA
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono menunjukkan barang bukti narkotik sabu dan ekstasi saat rilis di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Minggu (9/4). Sedikitnya 40 kilogram sabu-sabu dan 160.000 butir pil ekstasi dari Malaysia senilai Rp72 miliar tersebut berhasil diamankan jajaran Polda Riau dari tangan dua kurir dan seorang bandar narkoba di Kabupaten Bengkalis, Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww/17.
Foto Terkait