ROKOK ILEGAL

  • 10 April 2017 13:50 WIB
Petugas Beacukai memperlihatkan rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Beacukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4). Beacukai Sulsel mengamankan 15 juta batang rokok ilegal selama Januari-April 2017 yang diperkirakan bernilai Rp4,9 miliar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3366x4684
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
10/04/2017 13:50 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor