ROKOK ILEGAL
Petugas Beacukai memperlihatkan rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Beacukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4). Beacukai Sulsel mengamankan 15 juta batang rokok ilegal selama Januari-April 2017 yang diperkirakan bernilai Rp4,9 miliar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/ama/17
Foto Terkait