DAKWAAN CHOEL MALLARANGENG
Terdakwa kasus korupsi pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menunggu di kursi pengunjung sebelum sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4). Choel Mallarangeng didakwa memperkaya diri sebesar Rp 4 miliar dan 550 ribu Dolar AS. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.
Foto Terkait