DAKWAAN CHOEL MALLARANGENG

  • 10 April 2017 15:05 WIB
Terdakwa kasus korupsi pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menunggu di kursi pengunjung sebelum sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4). Choel Mallarangeng didakwa memperkaya diri sebesar Rp 4 miliar dan 550 ribu Dolar AS. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
10/04/2017 15:05 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor