BUNI YANI USAI JALANI PEMERIKSAAN

  • 10 April 2017 16:35 WIB
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA Buni Yani memberikan pernyataan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (10/4). Kejari Kota Depok tidak menahan Buni Yani karena keluarga dan kuasa hukum memberikan jaminan bagi tersangka pengunggah video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok terkait Surat Al-Maidah ayat 51 saat mengunjungi warga Pulau Seribu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1 MB
Disiarkan
10/04/2017 16:35 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor