PLEDOI RAJAMOHANAN
Ramapanicker Rajamohanan Nair terdakwa kasus suap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Dirjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno, berjalan usai mengikuti sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4). Dalam pledoinya, Rajamohanan mengakui memberi suap sebesar Rp6 miliar kepada Handang Soekarno dan Kepala Kanwil DJPâ Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Spt/17.
Foto Terkait