SOSIALISASI APOA DAN TKI NON PROSEDURAL
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok M. Adnan memberikan penjelasan saat sosialisai aplikasi pelaporan orang asing (APOA) dan TKI non prosedural di Jakarta, Rabu (12/4). Sosialisasi tersebut dalam rangka mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi tentang pencegahan Tenaga Kerja Indoonesia (TKI) non prosedural dalam proses pembuatan paspor. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras/17.
Foto Terkait