PERUSAHAAN TAMBANG DALAM HUTAN KONSERVASI

  • 12 April 2017 17:30 WIB
Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah menunjukkan peta kawasan hutan konservasi yang telah dirambah oleh perusahaan tambang di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (12/4). Jatam menemukan sedikitnya ada 18 perusahaan tambang di Sulawesi Tengah yang beroperasi di kawasan hutan konservasi dan dipastikan merusak lingkungan dan karenanya meminta pemerintah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangannya (IU). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3214x2167
Ukuran Berkas
891.35 KB
Disiarkan
12/04/2017 17:30 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor