SIDANG LANJUTAN KASUS ALAT KESEHATAN

  • 12 April 2017 17:45 WIB
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kedua kanan) mendengar kesaksian Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik kandungnya dalam sidang lanjutan kasus pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Pemprov Banten APBD dan APBD Perubahan 2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/4). Wawan mengaku memberi uang dengan total Rp11 miliar kepada Rano Karno saat Rano masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten untuk berbagai keperluan, antara lain untuk dana pilgub. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
12/04/2017 17:45 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor