SIDANG PERDANA PEMBUNUHAN BALITA

  • 13 April 2017 16:00 WIB
Terdakwa pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan anak, Lewi Gogoba (tengah) dan Ronald Wanggamu (kedua kanan) berjalan seusai menjalani di Pengadilan Negeri Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (13/4). Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap kedua terdakwa. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
13/04/2017 16:00 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor