SIDANG LANJUTAN DAHLAN ISKAN

  • 13 April 2017 19:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur Dahlan Iskan (kedua kiri) bersama kuasa hukum usai menjalani sidang pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (13/4). Dahlan Iskan yang sebelumnya dituntut enam tahun penjara dengan denda Rp750 juta serta mengganti rugi sebesar Rp 8,3 Miliar yang dibagi dua dengan PT Sempulur Adi Mandiri sebagai pembeli aset di Kediri dan Tulungagung tersebut mengaku bahwa saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) tak berhubungan dengan peristiwa jual beli aset. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3743x2478
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
13/04/2017 19:30 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor