PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL

  • 19 April 2017 11:10
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan petugas lintas instansi menyulut api untuk memusnahkan barang yang telah menjadi milik negara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Rabu (19/4). Sebanyak 468 barang dimusnahkan yaitu barang yang berasal dari kiriman barang terlarang, sitaan dari penumpang pesawat, barang tidak diurus dan barang melebihi batas impor selama tahun 2016. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
19/04/2017 11:10 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor