PUPUK NON SUBSIDI ILEGAL SULSEL

  • 19 April 2017 17:10 WIB
Anggota kepolisian memeriksa pupuk non subsidi ilegal yang diamankan saat ungkap kasus di gudang Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (19/4). Polda Sulsel mengamankan 4.300 kilogram pupuk non subsidi ilegal berbagai merk yang akan diedarkan di sejumlah wilayah Sulsel diantaranya Kabupaten Takalar, Jeneponto dan Sinjai. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/NZ/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
19/04/2017 17:10 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor