KRITIK USULAN HAK ANGKET

  • 21 April 2017 17:10 WIB
Perwakilan Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi Natalia Soebagjo (kedua kanan), Betti Alisjahbana (kedua kiri), Lelyana Santosa (kiri) dan Zainal Arifin Mochtar (tengah) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/4). Mereka meminta DPR tidak mencampuri kewenangan penegakan hukum KPK melalui pengajuan hak angket oleh Komisi III DPR serta meminta Polri mengusut tuntas kasus praktik teror terhadap Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
21/04/2017 17:10 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor