KRITIK USULAN HAK ANGKET
Perwakilan Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi Natalia Soebagjo (kedua kanan), Betti Alisjahbana (kedua kiri), Lelyana Santosa (kiri) dan Zainal Arifin Mochtar (tengah) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/4). Mereka meminta DPR tidak mencampuri kewenangan penegakan hukum KPK melalui pengajuan hak angket oleh Komisi III DPR serta meminta Polri mengusut tuntas kasus praktik teror terhadap Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./kye/17
Foto Terkait