SYAFRUDDIN ARSYAD TERSANGKA BLBI

  • 25 April 2017 18:30 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan tentang penetapan tersangka kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4). KPK menetapkan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka yang diduga telah melakukan perbuatan merugikan keuangan negara sebesar Rp3,7 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2001x3000
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
25/04/2017 18:30 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor