PEMUSNAHAN ROKOK TANPA CUKAI

  • 26 April 2017 15:50 WIB
Petugas menggunakan alat berat mengubur rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (26/4). Sebanyak 23,5 ton batang rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai hasil penindakan dari Mei 2016 hingga Februari 2017 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5,5 miliar dimusnahkan Bea dan Cukai Kudus. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/kye/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2848x4288
Ukuran Berkas
4.01 MB
Disiarkan
26/04/2017 15:50 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor