VONIS ANDI TAUFAN TIRO
Terdakwa kasus suap proyek di Kemenpupera Andi Taufan Tiro bergegas seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4). Majelis Hakim memvonis mantan anggota Komisi V DPR tersebut sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan karena terbukti menerima suap untuk mengatur program dana aspirasi dalam proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./kye/17
Foto Terkait