VONIS ANDI TAUFAN TIRO

  • 26 April 2017 18:05 WIB
Terdakwa kasus suap proyek di Kemenpupera Andi Taufan Tiro bergegas seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4). Majelis Hakim memvonis mantan anggota Komisi V DPR tersebut sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan karena terbukti menerima suap untuk mengatur program dana aspirasi dalam proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.6 MB
Disiarkan
26/04/2017 18:05 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor