RATAS KORBAN LAPINDO

  • 26 April 2017 19:25 WIB
Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kiri) dan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah memberi keterangan pers usai rapat terbatas tentang penyelesaian tanah dan bangunan warga korban dan bangunan warga korban luapan lumpur Sidoarjo dalam peta terdampak di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/4). Pemerintah menolak tuntutan ganti rugi oleh 30 perusahaan yang terdampak lumpur Lapindo yang menuntut ganti rugi sebesar Rp 701 miliar kepada pemerintah. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
26/04/2017 19:25 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor