TANGKAP PENGEDAR PIL KOPLO

  • 27 April 2017 16:40 WIB
Petugas kepolisian menghadirkan dua orang tersangka pengedar berikut barang bukti pil koplo sebanyak 44.000 butir saat gelar perkara penyalahgunaan narkoba di Polres Kediri, Jawa Timur, Kamis (27/4). Pil koplo tersebut diamankan dari dua orang tersangka berinisial AA dan MJ yang mengaku mereka dapatkan dari seseorang di daerah Surabaya seharga Rp300.000 per seribu butir. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
27/04/2017 16:40 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor