DAUN GANJA

  • 14 Juli 2009 17:15
PADANG, 14/7 - DAUN GANJA, Dua anggota Poltabes Padang mengambil barang bukti daun ganja kering yang disimpan di kolong mobil rental yang dibawa tiga tersangka saat ditangkap di Padang, Sumbar, Selasa (14/7). Dari hasil penyelelidikan sementara Poltabes Padang menyita sebanyak 30 kg barang haram itu. FOTO ANTARA/Maril Gafur/ss/mes/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1500x975
Ukuran Berkas
194.16 KB
Disiarkan
14/07/2009 17:15 WIB
Fotografer
Maril Gafur
Editor