TOLAK TANDA TANGAN

  • 16 Juli 2009 18:09 WIB
PASURUAN, 16/7 - TOLAK TANDA TANGAN. Imron Rosyadi, saksi dari pasangan Megawati-Prabowo menunjukkan foto sebagai barang bukti surat suara yang telah terciontreng dalam sidang pleno rekapitrulasi secara manual di KPU Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (16/7). Imron Rosyadi menilai surat suara tanda contrengan yang terdapat dalam sejumlah surat suara bukan sekadar kesalahan cetak, tapi ada unsur kesenagajaan, sehingga ia menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi pilpres. FOTO ANTARA/Musyawir/ss/pd/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1366
Ukuran Berkas
211.66 KB
Disiarkan
16/07/2009 18:09 WIB
Fotografer
Musyawir
Editor