KASUS SABER PUNGLI KLATEN

  • 2 Mei 2017 16:30 WIB
Wakapolres Klaten Hari Sutanto (kiri) menunjukan barang bukti uang, buku, dan map hasil pengembangan kasus pungutan liar (pungli), di Polres Klaten, Jawa Tengah, Selasa (2/5). Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Klaten menetapkan Camat Manisrenggo Hadi Purnomo sebagai tersangka pungli dalam pelayanan pengurusan sertifikat tanah dengan barang bukti uang Rp300 ribu dan data sebanyak 144 warga. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/kye/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2816
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
02/05/2017 16:30 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor