SIDANG DAKWAAN EKO HADI SUSILO
Terdakwa kasus suap di pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi berjalan memasuki ruang sidang dalam sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/5). Jaksa mendakwa Eko Susilo Hadi menerima hadiah 10.000 dolar AS, 10.000 Euro, 100.000 dolar Singapura, dan 78.500 dolar AS dari terdakwa Fahmi Darmawansyah untuk memenangkan PT Melati Technofo Indonesia pada pengadaan monitoring satelit di Bakamla tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/17.
Foto Terkait