ANGGOTA DPRD SUMSEL MENJADI SAKSI
Mantan anggota DPRD Provinsi Sumsel Fraksi Demokrat periode 2009-2014 Ahmad Djauhari (kiri), Anggota DPRD Provinsi Sumsel Fraksi Partai Golkar periode 2014-2019 Mumamad Yansuri (kedua kiri), Anggota DPRD Provinsi Sumsel Fraksi PPP periode 2014-2019 Agus Sutikno (ketiga kiri), Anggota DPRD Provinsi Sumsel Fraksi Partai Gerindra Maliono (ketiga kanan), Anggota DPRD Provinsi Sumsel Fraksi PKB periode 2014-2019 Karta (kedua kanan) dan mantan anggota DPRD Provinsi Sumsel Fraksi PBR periode 2009-2014 Rusdi Bardian (kanan) memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (4/5). Keenam mantan anggota dan anggota DPRD Provinsi Sumsel tersebut menjadi saksi untuk kedua terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2013 Provinsi Sumsel yang merugikan negara senilai Rp21 miliar, yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Laonma PL Tobing dan Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ikhwanuddin. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama/17
Foto Terkait