SINDIKAT CURANMOR SPESIALIS RODA DUA
Sejumlah tersangka dan barang bukti tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diperlihatkan ke media di Mapolsek Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/5). Kepolisian unit reskrim Polsek Cibinong berhasil mengamankan empat tersangka sindikat pencurian kendaraan roda dua dan mengamankan sejumlah senjata tajam dan sembilan barang bukti kendaraan bermotor roda dua dari jumlah keseluruhan 23 unit yang dicuri, pelaku diancam pidana pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/pd/17.
Foto Terkait