SIDANG TUNTUTAN KASUS BAKAMLA
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla), Muhammad Adami Okta (kedua kanan) dan Hardi Stefanus (kanan) berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/5). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut kedua terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider enam bulan dalam persidangan tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/17.
Foto Terkait