BISNIS BENIH UDANG LOBSTER

  • 7 Mei 2017 15:00 WIB
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo (kedua kiri), Kapolsek Jenggawah AKP Udik Budiarso (kedua kanan), Kasat Reskrim Polres Jember AKP Bambang Wijaya (kanan) dan Kepala Seksi Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Surabaya Wiwit Supriyono (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus benih udang lobster atau benur di Perairan Puger, Jember, Jawa Timur, Minggu (7/5). Polres Jember mengungkap bisnis benih udang lobster ilegal sebanyak 47.176 ekor, jenis mutiara dan jenis pasir senilai Rp 2 milliar serta menangkap dua tersangka. ANTARA FOTO/Seno/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2765
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
07/05/2017 15:00 WIB
Fotografer
Seno
Editor