SIDANG LANJUTAN EKO SUSILO HADI
Saksi sidang lanjutan kasus suap pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan terdakwa Eko Susilo Hadi (kanan), Hardy Stefanus (tengah) dan M Adami Okta (kiri) menyampaikan keterangan kepada Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/5). Sidang Eko Susilo Hadi yang didakwa menerima hadiah 10.000 dolar AS, 10.000 Euro, 100.000 dolar Singapura, dan 78.500 dolar AS dari terdakwa Fahmi Darmawansyah untuk memenangkan PT Melati Technofo Indonesia pada pengadaan monitoring satelit Bakamla tahun anggaran 2016 tersebut menghadirkan empat orang saksi, diantaranya Hardy Stefanus dan M Adami Okta. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz/17
Foto Terkait