DJAROT MENJADI PLT GUBERNUR DKI
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) bersiap memberikan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta kepada Wagub Djarot Saiful Hidayat (kiri) di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5). Djarot langsung menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta, setelah terpidana Gubernur Basuki Tjahaja Purnama divonis dua tahun penjara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz/17
Foto Terkait