PDIP SIKAPI VONIS AHOK

  • 10 Mei 2017 17:35 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan Trimedya Panjaitan (ketiga kanan) bersama Tim Hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDI Perjuangan menunjukkan surat permohonan banding terhadap putusan PN Jakarta Utara dengan Terdakwa Kasus Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta, Rabu (10/5). Dalam keterangan DPP PDI Perjuangan menghormati putusan pengadilan, namun BBHA Pusat DPP PDI Perjuangan menganggap penahanan terhadap Ahok tidak ada urgensinya dengan alasan Ahok selalu bersikap baik dan kooperatif selama menjalani perkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
10/05/2017 17:35 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor