PDIP SIKAPI VONIS AHOK
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan Trimedya Panjaitan (ketiga kanan) bersama Tim Hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDI Perjuangan menunjukkan surat permohonan banding terhadap putusan PN Jakarta Utara dengan Terdakwa Kasus Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta, Rabu (10/5). Dalam keterangan DPP PDI Perjuangan menghormati putusan pengadilan, namun BBHA Pusat DPP PDI Perjuangan menganggap penahanan terhadap Ahok tidak ada urgensinya dengan alasan Ahok selalu bersikap baik dan kooperatif selama menjalani perkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/17.
Foto Terkait