GULA MERAH PALSU

  • 15 Mei 2017 14:15 WIB
Petugas menunjukkan gula merah palsu yang terbuat dari limbah kecap, saat gelar perkara di Polres Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (15/5). Satgas Pemantau Pangan Polres Banyumas, menyita 500 kg gula merah palsu yang terbuat dari limbah kecap dan gula rafinasi serta bahan kimia lainya yang berbahaya bagi kesehatan, dan dijual dengan harga Rp7.600 per kilogramnya. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.76 MB
Disiarkan
15/05/2017 14:15 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor