SIDANG LANJUTAN PENYEBAR KEBENCIAN DI MEDSOS

  • 15 Mei 2017 14:40 WIB
Saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan saat sidang lanjutan kasus penyebaran kebencian di media sosial di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5). Dua terdakwa kasus penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar dan Jamran ditangkap karena posting ujaran kebencian melalui media sosial. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
15/05/2017 14:40 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor