SIDANG LANJUTAN PENYEBAR KEBENCIAN DI MEDSOS
Dua terdakwa kasus penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar (kedua kiri) dan Jamran (kiri) berjalan menuju ruang sidang saat sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5). Agenda pada sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/17.
Foto Terkait