BAHAS MEMORI BANDING AHOK
Kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna (tengah) menjenguk kliennya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/5). Kuasa hukum menjenguk Ahok untuk membahas naskah memori banding kliennya dan mengatakan kedepannya Ahok tidak berniat kembali berkecimpung di dunia politik. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/17.
Foto Terkait