KUNJUNGAN DIRJEN PP KEMENKUMHAM
Dirjen Peraturan Perundang-undangan (PP) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana (tengah) bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Wirogunan Suherman (kiri) berbincang dengan warga binaan di Lapas Kelas II Wirogunan, Yogyakarta, DI Yogyakarta, Rabu (17/5). Kunjungan tersebut dalam rangka perbaikan manajemen lapas, guna mengkaji sisi regulasi dan pemenuhan hak-hak warga binaan yang diatur dalam PP 99 tahun 2012 tentang pemberian remisi dan pembebasan bersyarat terhadap napi perkara kejahatan luar biasa yaitu, korupsi, narkotika, dan terorisme. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/kye/17.
Foto Terkait