TERSANGKA PEMBUNUHAN WARTAWATI
Polisi berpakaian sipil menggiring Yohanes Sandipu (kanan) tersangka kasus pembunuhan Wartawati Palu Ekspres Maria Amanda Sindipu saat akan menjalani proses pelimpahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/5). Penyidik Polres Palu melimpahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum setelah berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 untuk selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Palu. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/17.
Foto Terkait