GAGALKAN PENCURIAN KAYU
Wakil ADM KPH Balapulang Mugni (kedua kiri) memeriksa barang bukti kayu jati ilegal usai menggagalkan pencurian di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (18/5). Polisi Hutan (Polhut) KPH Balapulang berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 23 batang kayu jati, 21 batang kayu sonokeling berbagai ukuran dan dua unit truk, saat melakukan penebangan pohon di hutan wilayah Tegal-Pekalongan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww/17.
Foto Terkait