GAGALKAN PENCURIAN KAYU

  • 18 Mei 2017 15:35 WIB
Wakil ADM KPH Balapulang Mugni (kedua kiri) memeriksa barang bukti kayu jati ilegal usai menggagalkan pencurian di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (18/5). Polisi Hutan (Polhut) KPH Balapulang berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 23 batang kayu jati, 21 batang kayu sonokeling berbagai ukuran dan dua unit truk, saat melakukan penebangan pohon di hutan wilayah Tegal-Pekalongan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
18/05/2017 15:35 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor