KETUA PMII DISANKSI ADAT
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aminuddin Ma'ruf (kedua kiri) didampingi Wali Kota Palu Hidayat (kiri) mengikuti sidang adat di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/5). Lembaga Adat itu memberi sanksi Ketua Umum PB PMII itu tiga ekor kambing dan 30 piring batu putih terkait pidatonya pada pembukaan Kongres ke-19 PMII yang menyebut tanah Tadulako (tanah adat masyarakat Kaili) sebagai daerah pusat gerakan Islam radikal dan pusat gerakan menentang NKRI yang menuai kecaman dari masyarakat setempat. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/kye/17
Foto Terkait