PENIMBUNAN BBM ILEGAL
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi (tengah), Kasubbid Penmas AKBP Nina Marlina (kiri) dan Kasubdit I Ditreskrimsus AKBP Andry Kurniawan (kanan) menunjukkan foto penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, saat jumpa pers di Polda Sumbar, di Padang, Sumatra Barat, Kamis (18/5). Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sebanyak 34 jeriken berisi BBM jenis premium, solar, dan pertalite, yang diduga diambil secara ilegal dari mobil tangki SPBU. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/kye/17
Foto Terkait