PENIMBUNAN BBM ILEGAL

  • 18 Mei 2017 16:10 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi (tengah), Kasubbid Penmas AKBP Nina Marlina (kiri) dan Kasubdit I Ditreskrimsus AKBP Andry Kurniawan (kanan) menunjukkan foto penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, saat jumpa pers di Polda Sumbar, di Padang, Sumatra Barat, Kamis (18/5). Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sebanyak 34 jeriken berisi BBM jenis premium, solar, dan pertalite, yang diduga diambil secara ilegal dari mobil tangki SPBU. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2550
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
18/05/2017 16:10 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor