PERPU AKSES INFORMASI UNTUK PERPAJAKAN

  • 18 Mei 2017 19:45 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri), Menkeu Sri Mulyani (kedua kanan), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kedua kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad berbincang usai memberikan konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/5). Pemerintah akan membuat Perpu tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan sehingga Ditjen Pajak dapat membuka rekening maupun data keuangan nasabah bank tanpa perlu persetujuan Kemenkeu dan BI. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
18/05/2017 19:45 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor