DAGING CELENG ILEGAL

  • 21 Mei 2017 16:20 WIB
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono (tengah) menunjukan barang bukti dua ton daging celeng ilegal yang diamankan petugas KSKP Panjang bersama dua tersangka saat gelar perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Lampung, Minggu (21/5). Daging celeng tersebut berasal dari Palembang dan akan didistribusikan ke Solo, Jawa Tengah.ANTARA FOTO/Ardiansyah/nz/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
21/05/2017 16:20 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor