SIDAK PENGGUNAAN FORMALIN

  • 22 Mei 2017 13:00 WIB
Tim gabungan Satgas Pangan Aceh terdiri dari Disperindag, BPOM, Polda Aceh dan Dinas Peternakan memeriksa mie kuning saat sidak menjelang ramadhan di pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Senin ( 22/5). Sidak sejumlah kebutuhan pokok, makanan dan barang penting lainnya itu untuk mengantisipasi penggunaan bahan berbahaya formalin dan selain stok barang dan perkembangan harga. ANTARA FOTO/Ampelsa/pd/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
2.83 MB
Disiarkan
22/05/2017 13:00 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor