PRODUKSI MAKANAN BERBAHAYA

  • 22 Mei 2017 13:05
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti makanan yang mengandung bahan berbahaya dari usaha produksi tanpa ijin edar dan tersangkanya saat gelar rilis di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/5). Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelaku usaha yang memproduksi makanan yang mengandung bahan berbahaya dan mengedarkan hasil produksi makanan kepasaran tanpa memiliki ijin dan laboratorium. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/pd/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.32 MB
Disiarkan
22/05/2017 13:05 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor