PEMUSNAHAN NARKOTIKA

  • 22 Mei 2017 18:10 WIB
Anggota Muspida Plus memusnahkan barang bukti ganja dengan cara dibakar saat berlangsung pemusnahan narkotika di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/5). Polisi setempat memusnahkan barang bukti 37 kilogram ganja kering dan 2989,24 gram sabu dan serta menangkap dua tersangka jaringan internasional dalam pengungkapan dua kasus. ANTARA FOTO/Rahmad/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
983.43 KB
Disiarkan
22/05/2017 18:10 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor