PENYITAAN ELANG DILINDUNGI

  • 23 Mei 2017 14:00
Petugas SPORC Brigade Macan Tutul Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatra menunjukan barang bukti sejumlah burung Elang yang disita dari warga ketika gelar kasus di Medan, Sumatra Utara, Selasa (23/5). Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera menyita tujuh burung elang dilindungi dan burung Bayan yang dipelihara beberapa warga di Kota Medan dan Deli Serdang. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
800.67 KB
Disiarkan
23/05/2017 14:00 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor