GUBERNUR SUMSEL MENJADI SAKSI
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (23/5). Alex Noerdin saksi untuk kedua terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2013 Provinsi Sumsel yang merugikan negara senilai Rp21 miliar, oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Laonma PL Tobing dan Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ikhwanuddin. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/17
Foto Terkait