GUBERNUR SUMSEL MENJADI SAKSI

  • 23 Mei 2017 16:55 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (23/5). Alex Noerdin saksi untuk kedua terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2013 Provinsi Sumsel yang merugikan negara senilai Rp21 miliar, oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Laonma PL Tobing dan Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ikhwanuddin. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.85 MB
Disiarkan
23/05/2017 16:55 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor