PEMUSNAHAN MINUMAN BERALKOHOL
Petugas Bea Cukai Kanwil Banten melakukan pemusnahan ribuan minuman beralkohol tanpa cukai di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/5). Selain minuman keras, Bea Cukai juga memusnahkan ribuan batang rokok dan cerutu ilegal dengan istimasi nilai barang sebesar Rp1,38 miliar serta menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp.543 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pras/17.
Foto Terkait