PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN

  • 24 Mei 2017 15:50 WIB
Gubenur Lampung, M Ridho Ficardo (depan tengah) didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno (depan kanan) dan Danrem 043/Gatam Kolonel Inf Hadi Basuki (depan kiri) meninjau barang bukti narkoba jenis Ganja sebanyak 896 kilogram dalam rilis pemusnahan barang bukti di Lapangan Mapolda Lampung, Rabu (24/5). Selain ganja, Polda Lampung juga memusnahkan barang bukti hasil giat dan operasi periode Januari-Mei 2017 antara lain 150.000 "sparepart" palsu, 5,5 ton daging celeng, 275 pucuk senjata api, 8 kilogram sabu-sabu dan 5.914 botol miras.ANTARA FOTO/Ardiansyah/pras/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3384
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
24/05/2017 15:50 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor