DAMPAK LARANGAN CANTRANG

  • 24 Mei 2017 20:15 WIB
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (kanan) meninjau ruang pendingin ikan yang tidak beroperasi di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (24/5). Peninjauan tersebut sebaagi tindak lanjut pengaduan Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) kepada Komnas HAM tentang dugaan pelanggaran HAM terkait pelarangan kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pelarangan ini menyebabkan sebagian kapal tidak melaut dan industri pengolahan ikan tidak beroperasi. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
832.76 KB
Disiarkan
24/05/2017 20:15 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor