DAMPAK LARANGAN CANTRANG
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (kanan) meninjau ruang pendingin ikan yang tidak beroperasi di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (24/5). Peninjauan tersebut sebaagi tindak lanjut pengaduan Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) kepada Komnas HAM tentang dugaan pelanggaran HAM terkait pelarangan kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pelarangan ini menyebabkan sebagian kapal tidak melaut dan industri pengolahan ikan tidak beroperasi. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/kye/17
Foto Terkait