GELAR BARANG BUKTI
TIMIKA, 21/7 - GELAR BARANG BUKTI. Kapolda Papua Irjen Pol Bagus Ekodanto didampingi Pangdam XVII Cenderawasih dalam jumpa pers gelar barang bukti di Mapolres Mimika di Timika, Papua, Selasa (21/7). Sekitar 104 peluru dari berbagai jenis yang sebagian besar buatan PINDAD menjadi barang bukti dalam kasus penembakan di mile 51 yang menewaskan dua orang yakni Bripda Marsom Patipelohi dan Markus Rante Allo, security PT.Freeport. FOTO ANTARA/Evarukdijati/Koz/hp/09.
Foto Terkait